Cegah Penyimpangan DD, Tahun 2022 Desa Lamusung Kembali Gunakan Aplikasi CMS Corporate

Cegah Penyimpangan DD, Tahun 2022 Desa Lamusung Kembali Gunakan Aplikasi CMS Corporate
” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades Lamusung Surya Ratna kepada bidikancameranews.com
Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB
” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Surya Ratna
