Aneh…!, Tarmin Cair 70 Persen, Proyek Jalan Long Lenangguar–Lunyuk Progres Fisik Pengerjaan Baru 30 Persen, Siapa Bertanggung Jawab

Spread the love

Aneh…!, Tarmin Cair 70 Persen, Proyek Jalan Long Lenangguar–Lunyuk Progres Fisik Pengerjaan Baru 30 Persen, Siapa Bertanggung Jawab

Sumbawa Besar ,bidikankameranews.com – Proyek pekerjaan jalan ruas Long Lenangguar–Lunyuk kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan dokumen resmi berupa surat teguran kepada pelaksana, terungkap sejumlah fakta yang patut menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan dan aparat pengawas.

Dalam surat teguran tersebut, dijelaskan secara detail dan rinci kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh pihak pelaksana. Namun ironisnya, kondisi faktual di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 30 persen, jauh dari target yang seharusnya dicapai pada tahap ini.

Lebih mencengangkan lagi, beredar informasi yang perlu ditelusuri dan dibuktikan kebenarannya, bahwa pencairan dana proyek diduga telah mencapai sekitar 70 persen. Jika fakta ini benar, maka terdapat potensi ketidakseimbangan serius antara realisasi fisik dan realisasi keuangan—sebuah indikasi yang tidak boleh dianggap sepele dalam pengelolaan keuangan negara.

*Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan*

Pantauan pada segmen 2 pekerjaan menunjukkan hasil yang belum memberikan keyakinan terhadap mutu jangka panjang. Bahu jalan terlihat belum siap, namun terindikasi akan tetap dilanjutkan ke tahap pengaspalan. Kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kualitas struktur jalan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, pekerjaan bore pile pembetonan pada area tebing longsoran diduga dikerjakan secara setempat dengan kondisi teknis yang jauh dari ideal. Dengan metode dan situasi kerja seperti saat ini, muncul kekhawatiran serius bahwa mutu beton sangat sulit mencapai standar fc 30 MPa sebagaimana disyaratkan dalam spesifikasi teknis.

Tambahan Waktu Tak Menjamin Kualitas
Usulan addendum atau perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dinilai belum tentu berkorelasi positif terhadap hasil pekerjaan.

Faktor cuaca yang tidak menentu justru berpotensi memperburuk kualitas pekerjaan jika dipaksakan terus berjalan

Publik kini menanti sikap tegas dari pihak terkait: apakah proyek ini akan diselamatkan melalui evaluasi objektif, atau justru dibiarkan menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

( Irwanto )


Spread the love

Next Post

Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp. 3,22 Triliun Sepanjang 2025

Sab Jan 17 , 2026
Spread the love       Jakarta, bidikankameranews.com — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang […]