Press Riliess Bank BNI / Tindak Lanjuti Pengaduan Nasabah Taliwang, BNI Imbau Masyarakat Waspadai Social Engineering
Press Riliess Bank BNI / Tindak Lanjuti Pengaduan Nasabah Taliwang, BNI Imbau Masyarakat Waspadai Social Engineering

Mataram,bidikancameranews.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan telah menindaklanjuti pengaduan salah satu nasabah BNI KCP Taliwang, Nusa Tenggara Barat, terkait sejumlah transaksi pada rekening nasabah yang terjadi pada 28 Februari dan 1 Maret 2025.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, sejak pengaduan diterima pada 3 Maret 2025, BNI telah melakukan penelusuran dan investigasi terhadap kronologi kejadian, mutasi rekening, serta aktivitas pada layanan perbankan digital yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
“BNI memahami kekhawatiran nasabah atas kejadian tersebut. Sejak menerima pengaduan, kami telah melakukan penelusuran secara menyeluruh sesuai dengan mekanisme penanganan pengaduan yang berlaku,” ujar Okki.
Berdasarkan keterangan nasabah yang dihimpun dalam proses penanganan pengaduan, sebelum transaksi terjadi nasabah menerima komunikasi melalui telepon dari pihak yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero). Dalam komunikasi tersebut, nasabah diarahkan untuk melakukan sejumlah tahapan registrasi secara daring menggunakan perangkat miliknya.
Hasil penelusuran BNI menunjukkan bahwa sebelum transaksi berlangsung terdapat proses reaktivasi wondr by BNI melalui mekanisme autentikasi yang berlaku. Setelah proses tersebut, tercatat enam transaksi transfer yang berdasarkan hasil investigasi dikategorikan sebagai transaksi normal (genuine).
Berdasarkan pola kejadian dan hasil penelusuran yang dilakukan, terdapat indikasi modus social engineering, yakni upaya manipulasi terhadap korban untuk memperoleh informasi atau mengarahkan korban melakukan tindakan tertentu yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk mengakses layanan keuangan atau melakukan transaksi.
BNI telah melakukan investigasi atas pengaduan tersebut dan menyampaikan tanggapan resmi kepada nasabah sebanyak dua kali, termasuk menindaklanjuti kembali keberatan yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“BNI terus mengingatkan nasabah agar tidak pernah memberikan OTP, PIN, password, maupun informasi rahasia perbankan lainnya kepada siapa pun. Apabila menerima komunikasi yang mencurigakan atau mengatasnamakan suatu institusi, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi institusi terkait,” kata Okki.
BNI terus memperkuat pengamanan layanan digital sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan dan social engineering yang semakin beragam. (*)
