Jadi Korban Penipuan Bermodus Taspen, H.Sahabudin Nasabah BNI di Taliwang Kehilangan Rp 934 Juta Didalam Rekening
Jadi Korban Penipuan Bermodus Taspen, H.Sahabudin Nasabah BNI di Taliwang Kehilangan Rp 934 Juta Didalam Rekening

SUMBAWA BARAT,bidikancameranews.com – Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Taliwang, H.Sahabuddin, harus kehilangan uang tabungan hingga hampir Rp 1 Miliar setelah menjadi korban penipuan bermodus pengurusan pensiun yang mengatasnamakan PT Taspen Persero.
Peristiwa tersebut terjadi pada 28 Februari 2025. Berdasarkan formulir pengaduan nasabah transaksi melalui Agen46 tertanggal 3/03/2025, korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Taliwang menuju Kertasari. Ia menerima panggilan telepon yang mengaku dari PT Taspen yang mengatakan pensiunnya belum terdaftar sehingga harus registrasi dan diminta transfer biaya materai sebesar Rp 10.000,-.
Karena sinyal kurang stabil dan telepon terputus, pelaku kembali menghubungi korban sekitar pukul 23.00 WITA di hari yang sama dan mengarahkan korban untuk aktivasi aplikasi Taspen secara online dengan menginformasikan No KTP, foto selfie, dan pembicaraan lainnya. Korban pun menuruti arahan tersebut.
Baru pada pukul 01.00 WITA, 1 Maret 2025, korban sadar bahwa notifikasi SMS dan aplikasi WONDR miliknya tidak bisa diakses. Setelah mencoba sahur dan kembali mengakses aplikasi WONDR, terlihat mutasi rekening sebanyak 6 kali transaksi dengan total kerugian mencapai Rp 934.000.000,-.
Rincian transaksi fraud tersebut mengalir ke dua rekening berbeda, yakni ke BNI No Rekening 1912101279 atas nama Muhammad Prayoga sebesar Rp 250 Juta, Rp 300 Juta, dan ke BNI 59500392 sebesar Rp 25 Juta, serta ke bank OCBC No Rekening 59810096269 atas nama Anna Wongso sebesar Rp 150 Juta, Rp 9 Juta, dan Rp 200 Juta. Atas kejadian tersebut korban telah melapor resmi ke BNI Sumbawa Besar melalui Sub Branch Office Taliwang dan meminta agar transaksi tersebut ditindaklanjuti.
Namun hingga setahun kasus laporan tersebut tidak ada titik temu dari pihak Bank BNI, Wahyu Sentana selaku KCP BNI 46 Taliwang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejahatan perbankan menggunakan sistim Social Engineering adalah Modus Penipuan Berkedok Bank yang Kuras Rekening Hingga Ratusan Juta
Bahwa Kejahatan perbankan kini tidak lagi membobol bank secara fisik, melainkan membobol kelengahan korbannya. Modus yang paling marak disebut dengan _Social Engineering_ atau rekayasa sosial, yakni penipuan berkedok bank yang memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan nasabah.
” Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Bank, petugas Taspen, atau Call Center resmi. Mereka menghubungi korban dengan dalih akun terblokir, ada transaksi mencurigakan, atau harus registrasi ulang agar dana pensiun tidak hangus. Korban kemudian digiring untuk memberikan data rahasia seperti nomor KTP, kode OTP, PIN, password aplikasi mobile banking, hingga diminta melakukan foto selfie sambil memegang KTP. ” kata Wahyu
Setelah data tersebut dikuasai lanjut Wahyu, pelaku dengan mudah mengambil alih akun mobile banking korban. Dalam hitungan menit, saldo rekening bisa ludes terkuras ke rekening penampungan yang sudah disiapkan pelaku.
” Seperti kasus H.Sahabudin pensiunan kehilangan Rp 934 juta hanya karena percaya telepon yang mengaku dari Taspen pada malam hari ” katanya
Pihak perbankan menegaskan, Bank tidak pernah meminta kode OTP, PIN, dan password melalui telepon. Jika menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan bank, segera matikan dan konfirmasi langsung ke kantor cabang bank terdekat atau call center resmi. Jangan pernah klik link sembarangan dan jangan berikan data pribadi kepada siapapun.
Sementara H.Sahabudin, Membantah keras kalau dirinya yang melakukan transaksi, ” sya tidak pernah diarahkan melakukan transaksi, cuma si Penelepon ( pelaku ) hanya meminta biaya materai 10.000., dan itu saya iyakan langsung saya transfer melalui e- banking , kata wahyu.
Yang menjadi pertanyaan, kok pihak bank tidak mengetahui adanya transaksi gelap, ini kan aneh kata H Sahabudin Kesal, ” selama setahun saya mengadu ke pihak bank BNI belum ada kejelasan titik temu uang saya bisa kembali, justru pihak Bank yang menyalahkan saya, itu kesalahan bapak, ” cuma itu saja jawaban dari pihak Bank BNI kata H Sahabudin, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat setahun yang lalu, hingga sekarang laporannya saya redup di Polres Sumbawa Barat. , kata H Sahabudin kesal.
