KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL BERUJUNG DAMAI, KEDUA PIHAK

Spread the love

KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL BERUJUNG DAMAI, KEDUA PIHAK

 

SUMBAWA BARAT , bidikancameranews.com  – Perselisihan yang berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan seksual di Kabupaten Sumbawa Barat berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak yang melibatkan Oknum kepolisian Polres Sumbawa Barat

STN selaku korban kekerasan sexual membuat Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Kesepakatan Berdamai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan sejumlah saksi dan diketahui oleh Kepala Desa Maluk.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA. Dokumen itu menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai suami terhadap pihak perempuan.

Setelah melalui proses pembicaraan antara keluarga kedua belah pihak, pihak yang disebut sebagai terlapor menyampaikan permohonan maaf. Pihak lainnya kemudian menyatakan menerima permohonan maaf tersebut.

Kedua belah pihak selanjutnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan tidak menuntut ataupun membuka kembali persoalan tersebut, dengan ketentuan apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, pihak yang melanggar bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Surat tersebut dibubuhi tanda tangan kedua pihak, para saksi, serta pengesahan dari pemerintah desa.

Pernyataan kesepakatan damai tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2026, untuk menepis pemberitaan yang dinaikan oleh salah satu media online, karena saat ini proses hukumnya sedang banding di Polda NTB.


Spread the love