Pelarian Bandar Sabu Koko Erwin Kandas Ditanjung Balai, Penyuap Eks Kapolres Bima Kota Rp 1 Miliar Ditangkap

FB_IMG_1772157615971
Spread the love

Pelarian Bandar Sabu Koko Erwin Kandas Ditanjung Balai, Penyuap Eks Kapolres Bima Kota Rp 1 Miliar Ditangkap

Jakarta, bidikancameranews.com – Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk Koko Erwin yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) , Bandar Sabu dan otak Penyuap mantan Kapolres Bima 1 Milyar.

DPO kasus narkoba ini ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri, Jumat (27/2).

Pelarian Erwin Iskandar alias Koko Erwin akhirnya terhenti. Bandar sabu yang diduga menyuap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebesar Rp 1 miliar itu dibekuk aparat Bareskrim Polri saat hendak kabur ke Malaysia.

Koko Erwin yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di Tanjung Balai, Kepulauan Riau Sumatera Utara. Ia diduga kuat akan menyeberang menggunakan kapal menuju Malaysia

” DPO kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar sudah diamankan saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai ,” ungkap Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury, Jumat (27/2)

Menurut Kevin, indikasi kuat menunjukkan Erwin hendak melarikan diri ke luar negeri. “Diduga akan menuju Malaysia, kemungkinan untuk melarikan diri,” ujarnya.

Namun demikian, penyidik belum merinci sejauh mana pengakuan Erwin terkait perkara yang turut menyeret nama AKBP Didik. “Keterkaitannya nanti akan dijelaskan saat pres rilis,” tambahnya.

Saat ditangkap, Erwin tidak sendiri. Ia bersama dua orang yang diduga membantu proses pelariannya. Keduanya berinisial A alias Y yang diamankan di Riau serta R alias K yang ditangkap di Tanjung Balai.

Ketiganya kini telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( red )

 


Spread the love