Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H, Polres Sumbawa terus mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan berbagai sasaran salah satunya kasus perjudian di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang wanita paruh baya terduga pelaku judi togel berinisial LY, warga Dusun Pasir Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas yang merupakan bandar atau pengepul judi togel, diamankan di kediamannya pada rabu (15/03/23) kemarin pukul 14.00 Wita.
“LY adalah merupakan salah satu target operasi pekat kali ini, penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena aktivitas judi togel di wilayah desa Labuhan Sumbawa”, ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, bahwa saat diamankan petugas dan dilakukan interogasi, wanita paruh baya tersebut mengaku bahwa dirinya memang melakukan kegiatan judi togel darat dan menjadi bandar.
Selain LY, Petugas juga mengamankan barang bukti judi togel berupa 1 Buah Ballpoint warna hitam merk Snowman, 1 Unit HP Nokia Center warna biru, 1 lembar kertas bertuliskan penjualan togel, 1 lembar kertas bertuliskan rumusan togel serta Uang tunai senilai Rp. 129.000.
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa. (*)














