Eksekusi Lahan 1,8 Hektare di Rumah Makan Putra Jogja Berjalan Aman dan Lancar

Sumbawa, bidikankameranews.com 17 September 2026— Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar melaksanakan eksekusi objek sengketa lahan seluas 18.000 meter persegi atau 1,8 hektare di Lokasi Rumah Makan Putra Jogja wilayah Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Kamis (17/9/2026).
Pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan surat pemberitahuan resmi PN Sumbawa Besar Nomor 1298/PAN.W25-U2/HK2.4/IX/2026, tertanggal 9 September 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera PN Sumbawa Besar, Jaret I. Sungkono.
Eksekusi dilakukan menindaklanjuti permohonan eksekusi tertanggal 22 April 2026 serta penetapan Ketua PN Sumbawa Besar Nomor 3/Pen.Kons/2026/PN Sbw tertanggal 5 Agustus 2026.
Eksekusi juga merujuk pada putusan PN Sumbawa Besar Nomor 24/Pdt.G/2012/PN Sbw, jo. putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 49/PDT/2013/PT MTR, jo. putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2837 K/Pdt/2013.
Objek dieksekusi merupakan tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 157 Desa Jorok atas nama Mustakim Genye, dengan luas mencapai 18.000 meter persegi.
Dalam perkara tersebut, Ny. Hj. Salmah tercatat sebagai pemohon eksekusi, sementara Abdullah dan kawan-kawan menjadi pihak termohon eksekusi.
Pelaksanaan eksekusi ini menjadi tahapan lanjutan setelah perkara tersebut melewati proses peradilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini memimpin jalannya eksekusi dengan pengamanan ketat yang juga melibatkan personil Brimob. Polres Sumbawa mengamankan proses pembacaan putusan eksekusi oleh panitera pengadilan negeri Sumbawa.
Meski suasana sempat sedikit memanas lantaran adanya perdebatan antara pihak tergugat dengan eksekutor Pengadilan Negeri Sumbawa namun proses eksekusi tetap berlangsung lancar tanpa adanya hambatan.
Dalam pelaksanaan eksekusi ini, dua unit alat berat milik Jaya Cross diturunkan ke lokasi untuk meratakan lahan yang disebut di dalam putusan. Proses eksekusi yang dimulai pada pukul 10:00 WITA dan berakhir hingga sore hari berjalan aman dan lancar. (*)
