Bupati Dorong LATS Perkuat Pendidikan Karakter Generasi Muda, Pemberdayaan Perempuan, dan Kesadaran Ekologis

Spread the love

Sumbawa 16 Sept 2026, bidikankameranews.com –
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan pentingnya penguatan nilai adat sebagai pedoman pembentukan karakter generasi dan menjaga kelestarian lingkungan. Pesan tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Musakara Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) 2026 di Aula Kantor Camat Moyo Utara, Rabu (16/09/2026).

Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori,  Perwakilan Forkopimda Kabupaten Sumbawa, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sumbawa, para camat dan jajarannya, Para Pengurus LATS Kabupaten Sumbawa, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Ketua DWP Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, serta pihak terkait lainnya.

“Musakara bukan sekadar forum untuk berdiskusi, tetapi mendengar beberapa usulan sepanjang tahun, kemudian menyusun penyelesaiannya berkaitan dengan adat,” ujar H. Jarot.

Bupati Sumbawa yang bergelar kehormatan, Dea Pati Kanadi Ling Samawa, oleh PYM Sultan Sumbawa, mencontohkan persoalan pelaksanaan nyorong yang berpotensi berbenturan dengan waktu ibadah sholat. Menurut beliau, berbagai persoalan semacam itu perlu dijawab melalui musyawarah dengan tetap menempatkan nilai adat dan agama sebagai landasan.

Bupati mendorong LATS memperkuat tiga agenda, yakni pendidikan karakter generasi muda, pemberdayaan perempuan, dan kesadaran ekologis. Nilai adat diharapkan tidak sekadar menjadi warisan budaya, tetapi hadir sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam konteks kesadaran ekologis, Bupati mengingatkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang hanya untuk dimanfaatkan, tetapi bagian dari kehidupan yang harus dijaga keberlangsungannya. Menjaga pohon, hutan, sumber air, dan lingkungan sekitar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang perlu ditanamkan sejak dini, termasuk melalui nilai-nilai adat yang diwariskan kepada generasi muda. Hal ini sesuai dengan khazanah tau’ samawa “Balong ai kayu, telas kebo jaran, mole pade antap”. Jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pajatu Adat LATS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Musakara (musyawarah) di kecamatan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Musakara Rea untuk memperluas partisipasi masyarakat adat. Musakara LATS berikutnya direncanakan akan berlangsung di Kecamatan Lenangguar.

Musakara LATS 2026 ini membahas penguatan sinergi LATS Kecamatan dengan pemerintah kecamatan, pranata adat yang berpotensi ditetapkan melalui peraturan LATS, serta evaluasi kegiatan adat agar tetap berpedoman pada falsafah “Adat Barenti Ko Syara, Syara Barenti Ko Kitabullah.” pungkasnya. (*)


Spread the love