Bupati H. Jarot Apresiasi para Kader Posyandu, yang Mengabdi dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Spread the love

Sumbawa 16 September 2026, bidikankameranews.com –
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan dihadiri Sekda, kepala perangkat daerah terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, serta pengurus dan kader Posyandu.

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot mengapresiasi seluruh pihak, khususnya para kader Posyandu, yang telah berkolaborasi dan mengabdi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, Posyandu memiliki peran penting dalam pemenuhan pelayanan dasar, terutama setelah transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Menurutnya, transformasi tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa, “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”. H. Jarot menyebutkan, IPM Kabupaten Sumbawa tahun 2024 mencapai 72,36, sementara indeks penerapan SPM meningkat dari 97,85 persen pada 2023 menjadi 99,64 persen pada 2024.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader, pelayanan, sarana dan prasarana, kelembagaan, koordinasi serta pendanaan. Ia meminta seluruh pihak memperkuat sinergi dalam perencanaan dan penganggaran, serta mendorong Tim Pembina Posyandu di setiap tingkatan aktif melakukan pendampingan, pembinaan dan pemantauan secara terintegrasi.

Pemkab Sumbawa, lanjutnya, berkomitmen memperkuat dukungan anggaran melalui APBD bagi Posyandu dan penerapan enam bidang SPM. Pemerintah desa juga didorong meningkatkan dukungan melalui APBDes, termasuk untuk penguatan kelembagaan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

“Mari kita bangun Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera dengan semangat kebersamaan,” ajak Bupati H. Jarot.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE., melaporkan saat ini terdapat 756 Posyandu berbasis sasaran siklus hidup di Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 513 Posyandu telah diajukan untuk memperoleh nomor registrasi, sementara 44 lembaga Posyandu telah memiliki nomor registrasi pada tahap I tahun 2025.

Rakor yang diikuti 200 peserta tersebut juga menjadi forum untuk memperoleh arahan kebijakan dan merumuskan langkah konkret terkait transformasi, tata kelola kelembagaan, serta rencana strategis Posyandu Kabupaten Sumbawa. (*)


Spread the love