Khabar Gembira..!,Lima Kapal Penyebrangan Kayangan-Potano Milik PT Atosim Lampung Pelayaran Dihentikan, Tidak Memenuhi Syarat Kelaiklautan
Khabar Gembira..!,Lima Kapal Penyebrangan Kayangan-Potano Milik PT Atosim Lampung Pelayaran Dihentikan, Tidak Memenuhi Syarat Kelaiklautan

LABUHAN LOMBOK,bidikancameranews.com — Pelayanan 5 unit kapal penyebrangan di lintas Kayangan, Lombok Timur – Pototano, Sumbawa Barat milik PT. Atosim Lampung Pelayaran resmi dihentikan sementara mulai Selasa, 26 Agustus 2026.
Keputusan itu tertuang dalam surat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuhan Lombok Nomor: UM.002/03/13/UPP.LLO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 perihal Penghentian Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok, La Ode Wilo, ST., M.P.W dalam surat tersebut menyebut penghentian dilakukan berdasarkan hasil Audit Tambahan ISM Code dan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal.
Empat kapal yang disebutkan dalam audit tersebut adalah *KMP. Mutiara Indonesia, KMP. Permata Lestari II, KMP. Mutiara Alas III, dan KMP. Mutiara Alas I*. Dalam pemeriksaan ditemukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pada kapal-kapal tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya dan ditemukan sejumlah temuan Major dan Minor.
“Sehubungan dengan hasil audit dan pemeriksaan kelaiklautan, maka pelayanan SPB untuk kapal-kapal tersebut dihentikan untuk sementara dari tanggal 26 Agustus 2026,” tulis La Ode Wilo dalam surat kepada Manajer Cabang PT. Atosim Lampung Pelayaran di Kayangan.
Sebagai tindak lanjut, UPP Labuhan Lombok merekomendasikan kepada pemilik kapal agar segera melakukan perbaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal dan melakukan pemenuhan temuan hasil pemeriksaan kelaiklautan.
Surat ini juga ditembuskan ke Direktur Perkapalan dan Kepelautan, General Manajer PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
Penghentian sementara 5 kapal ini dipastikan akan berdampak pada jadwal dan kapasitas angkutan penyeberangan lintas Kayangan-Pototano, salah satu pintu penghubung utama antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Atosim Lampung Pelayaran belum memberikan keterangan resmi terkait langkah perbaikan yang akan dilakukan.
