Setwan :DPRD KSB Tetapkan Propemperda Tahun 2026 Mencakup 34 Raperda

Taliwang, bidikancameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 yang mencakup 34 Raperda untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah. Pembahasan ini dilakukan dalam tiga masa sidang, hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemulihan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Selain itu, komitmen ini juga mencakup penetapan Nota Keuangan APBD 2026, hal ini dikatakan Burhanudin.SH.,MH., Sekretaris Dewan DPRD Sumbawa Barat kepada media.
Poin Penting Propemperda 2026 KSB:
- Total Raperda: 34 Raperda akan dibahas sepanjang tahun 2026.
- Waktu Pembahasan: Dilaksanakan melalui tiga masa sidang.
- Tujuan: Mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkeadilan.
- Fokus: Pemulihan ekonomi, pelayanan publik, dan pembangunan desa.
- Konteks Anggaran: Berkaitan dengan komitmen MoU KUA-PPAS APBD 2026
Propemperda ini merupakan bagian integral dari Rencana Kerja (Renja) DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.














