Kasus Penganiayaan di Brang Biji, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai

Spread the love

Sumbawa Besar, NTB
bidikancameranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan tindak pidana terhadap tubuh yang melibatkan dua terduga, RK dan HT, dengan pihak pelapor.

Proses mediasi berlangsung di ruang Reskrim Polres Sumbawa pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Brang Biji.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K. membenarkan adanya proses mediasi antara para terlapor dengan pelapor.

“Ada dua terlapor Kasus tersebut dan keduanya telah diselesaikan melalui jalur mediasi atas kesepakatan kedua belah pihak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” jelas IPTU Andy.

Dalam proses tersebut, baik pelapor maupun terlapor menyatakan kesadaran masing-masing dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Penyelesaian melalui jalur Restorative Justice ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses penyelesaian melalui RJ memang diatur dalam undang-undang. Pada prinsipnya, kami akan menindaklanjuti hasil kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak,” tambahnya.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri permasalahan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Langkah ini menjadi wujud pendekatan humanis Polres Sumbawa dalam penegakan hukum, dengan mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku. (*)


Spread the love

Next Post

Sekwil PP NTB Sebut Satu Tahun Iqbal-Dinda, Rapor Merah Ekonomi dan Rentetan Proyek Gagal, Sebut NTB Gagal Mendunia  ' Capaian Ekonomi NTB Terpuruk di peringkat ke-36 dari 38 Provinsi di Indonesia '

Kam Feb 26 , 2026
Spread the love      ​Sekwil PP NTB Sebut Satu Tahun Iqbal-Dinda, Rapor Merah Ekonomi dan Rentetan Proyek Gagal, Sebut NTB Gagal Mendunia  […]