Pemkab Sumbawa Musnahkan 1.075 Botol Miras, 226 Alat Kontrasepsi, 2 Pelumas, dan 3 Kondom Bekas

Spread the love

Sumbawa, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, ikuti Pemusnahan Barang Bukti Hasil Patroli Rutin dan Operasi Gabungan Satpol-PP Kabupaten Sumbawa, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (17/12/2025).
Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi, S.Pt., serta OPD terkait.

Wabup menyampaikan pemusnahan ini sangat penting sekali agar barang bukti ini tidak disalahgunakan lagi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melalui Satpol-PP memiliki peran selain mengedukasi, menghimbau, dan peran preventif lainnya, tetapi juga mengeksekusi penegakan Perda di masyarakat. Ini diharapkan dapat mencegah persebaran barang terlarang, serta dapat mencegah kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan Perda, Ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Sekdis Satpol-PP menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud serius dan berkelanjutan Satpol-PP dalam rangka penegakan Perda, menjaga ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Barang bukti ini merupakan hasil patroli rutin dan operasi gabungan dari tanggal 12 Juli 2025 hingga 9 Desember 2025, Jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah minuman beralkohol berbagai jenis dengan total 1.075 botol, 226 alat kontrasepsi, 2 Pelumas dan 3 kondom bekas dari hasil operasi di Hotel dan Kos-kosan.


Spread the love